Tentang Kami
Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung, terletak di Jl. Raya A. Yani Kecamatan Gedong Tataan - Kabupaten Pesawaran. Dibangun diatas lahan seluas 6,6 Ha. Peletakan batu pertama dilaksanakan pada tanggal 12 Desember tahun 2004, oleh Gubernur Lampung, Bapak Drs. Syachroedin ZP, S.H. Museum ini menjadi Museum Nasional dan satu-satunya di Indonesia bahkan dunia yang menampilkan searah beserta tinggalan program perpindahan penduduk di Indonesia sejak masa Kolonial.
Dikelola sejak tanggal 10 Maret 2010 oleh Satgas Pengelola Museum Ketransmigrasian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Daerah Provinsi Lampung, Museum Nasional Ketransmigrasian dikelola Oleh UPTD Balai Pengelola Museum Nasional Ketransmigrasian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
Pada saat ini, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tanggal 08 Juli 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah Provinsi Lampung, pengelolaan Museum Ketransmigrasian di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Museum Ketransmigrasian dibangun oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan luas lahan 6,6 Ha milik Pemerintah Provinsi Lampung. Lahan yang terpakai seluas ± 27.790 m² dengan sisa lahan seluas 38.248 m² atau 3.8 Ha yang masih dapat dimanfaatkan untuk pengembangan museum.
Kelembagaan Museum Ketransmigrasian berupa UPTD Museum Ketransmigrasian yang saat ini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dipimpin oleh Kepala UPTD yang dibantu Kesubbag Tata Usaha, Kasi Teknis, Kasi Pelayanan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Saat ini, museum terdiri dari 11 orang karyawan PNS dan 5 orang karyawan PTHL.
Aset, tanah, dan bangunan yang ada di Museum Ketransmigrasian saat ini tercatat sebagai Barang Inventaris milik Pemerintah Provinsi Lampung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Nomer BA.028/0427/V.08/01/2020 tanggal 03 Februari 2020 yang digunakan di UPTD Museum Ketransmigrasian.